Saturday, February 18, 2012

Apa itu PPC (Pay Per Click)

Bisnis Online PPC ( Pay Per Click) Merupakan salah satu bisnis online periklanan, coba diterjemahkan kata 'Pay Per Click' maka artinya adalah:

Pay: Bayar 
Per: Per 
Click: Klik 

Di dalam bisnis online PPC ada 2 bagian anggota yaitu Advertiser dan Publisher, dan situs Periklanan PPC adalah perantara yang ada di antara Advertiser (pemasang iklan) dengan Publisher (Penerbit iklan).

1. Advertiser (Pemasang iklan) adalah orang yang ingin mempromosikan produk atau jasa nya dengan cara mendaftarkan diri sebagai Advertiser ke situs periklanan PPC lalu menuliskan tentang jasa atau produknya untuk di pajang di blog milik publisher, dengan tarif yang sudah di tetapkan oleh situs periklanan PPC.

Jadi Advertiser membayar kepada situs periklanan PPC untuk mempromosikan jasa atau produknya melalui banner atau teks yang ditampilkan di blog milik publisher.

Mengapa Advertiser mempromosikan jasa atau produknya? Supaya jasa atau produknya laris dan dibeli/di gunakan banyak orang, logis saja, jika jasa atau produknya di beli banyak orang, tentu perusahaan nya akan untung.

Contoh mudah di kehidupan sehari hari: Iklan di Televisi? Lihat bagaimana suatu produk di promosikan dengan berbagai cara, itu supaya produknya dikenal dan laris. Mengapa perusahaan memasangi iklan ditelevisi? karena ada penonton yang menjadi targetnya.

Mengapa Advertiser mempromosikan jasa dan produk nya di situs periklanan PPC? Karena di PPC ada yang namanya 'Publisher'.

2. Publisher (Penerbit Iklan) adalah anggota yang akan bekerja menyebarkan iklan yang dipasang oleh Advertiser ke seluruh tempat yang lebih luas di internet, seperti di blog atau sosial media. Kita akan mendapatkan komisi apabila ada orang lain meng-klik iklan yang kita terbitkan/tampilkan di blog kita. Kuncinya paling tidak kita harus memiliki blog/situs web, dari blog kita itulah kita akan mendapatkan penghasilan. Cara nya:

Contoh: Publisher menerbitkan/memunculkan iklan yang disediakan oleh situs PPC di blog nya, misalnya iklan tersebut berbentuk link tulisan "Jasa pembuatan website murah meriah, klik disini", apabila ada yang meng-klik link tulisan tersebut, maka otomatis publisher mendapatkan poin atau komisi yang telah terdeteksi oleh sistem yang ada pada situs PPC, karena seseorang telah mengakses produk/jasa milik advertiser.

Publisher akan di bayar oleh Situs PPC apabila ada pembeli atau ada yang mengakses 'jasa/produk' milik advertiser melalui link tulisan atau banner (Gambar) yang diterbitkan oleh publisher di situs atau blog. Jadi, situs PPC, Advertiser, Publisher, mereka sama-sama memperoleh keuntungan, berikut gambaran nya:

Situs PPC mendapatkan keuntungan dari biaya atau tarif pemasangan iklan yang di bayarkan oleh Advertiser (Pemasang iklan) 
Publisher (Penberbit iklan) akan dibayar oleh situs PPC karena telah bekerja menyebarkan/menerbitkan iklan milik advertiser ke situs web atau blog 
Advertiser (Pemasang iklan) dibayar oleh perusahaannya karena produk perusahaan laris karenanya. 

Berapa komisi yang kita dapatkan sebagai Publisher? 

Komisi dari PPC juga berragam, karena sudah banyak sekali situs PPC saat ini, ada yang lokal maupun luar negri. Biasanya komisi perklik adalah Sekitar Rp.100 atau Rp.200, Kenapa sedikit begitu ya? Ya memang begitu, coba anda perkirakan dulu:

Apabila ada 100 orang yang mengunjungi blog anda dalam 1 hari, 50 dari mereka tertarik dan mengklik iklan PPC yang anda pasang, maka anda akan mendapatkan komisi Rp.5000/hari, berarti Rp.150.000/bulan.

Itu baru 1 PPC, Bagaimana jika kita memasang 2 atau 3 PPC berbeda di 1 blog kita? tentu dapat hasil yang lebih, namun saran saya cukup memasang 2 PPC Berbeda di 1 blog, karena jika terlalu banyak bisa saja blog kita akan penuh dengan iklan dan membuat pembaca terganggu.

Jangan meng-klik iklan yang ada di blog kita sendiri karena IP kita terrekam oleh Pihak PPC saat login PPC. Jadi kita di larang untuk meng-klik iklan sendiri.

Begitulah penjelasan Tentang PPC dari saya, semoga bermanfaat.
Share: